Makalah "Bahaya Narkoba Terhadap Pelajar"
Senin, 30 Maret 2020
Tambah Komentar
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bahaya narkoba atau narkotika telah di ketahui semua orang saat ini. Namun masih saja banyak yang masih menikmati barang haram itu. Kali ini saya menguraikan apa saja yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya, agar kita semua menghindarinya.
Teman-teman, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan jauhnya diri kepada Allah merupakan faktor terpenting yang membawa kita masuk ke dalam lingkungan narkoba, manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba, tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat, para pencandu narkoba pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun, artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar, pada awalnya pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya mereka yang sudah mengenal rokok, karena kebiasaan merokok sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul adalah sebagai berikut :
- Zat-zat berbahaya yang terdapat di dalam narkoba.
- Apakah dampak narkoba bagi pelajar.
- Bagaimana cara mengatasi kecanduan narkoba.
1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan Karya Ilmiah ini bertujuan:
2.1 Uraian Umum Tentang Narkoba
Narkoba sudah menjadi istilah populer di masyarakat, namun masih sedikit yang memahami arti narkoba, narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, dalam arti luas adalah obat, bahan atau zat.
Jika masuk ke dalam tubuh baik secara oral atau di hirup maupun di suntikkan di intravena,dapat berpengaruh pada kerja otak atau susunan syaraf pusat.
Psitropika tidak di jualbelikan , dimiliki, di simpan dan di gunakan secara tidak sah berarti melanggar hukum. Narkoba menyebabkan ketergantungan dan di nyatakan sebagai bahan yang berbahaya untuk di konsumsi.
Beberapa hal yang perlu di ketahui tentang narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif, ketiganya berasal dari bahan yang berbeda dan memiliki dampak yang berbeda, ketiganya juga kerap menjadi perdagangan terselubung yang korbanya yang tidak lain anak-anak yang belum memiliki pengetahuan tanyang narkoba.
2.2 Jenis-Jenis Narkoba
2.2. 1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya, dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok. Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama, tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya, dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya, kesehatannya akan menurun drastis.
Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2.2. 2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sinilah dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh kenikmatan yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang, pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan menurunnya tekanan darah, kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
2.2. 3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penulisan Karya Ilmiah ini bertujuan:
- Untuk mengetahui zat-zat yang beracun yang ada di dalam narkoba.
- Untuk menjelaskan dampak narkoba bagi pelajar.
- Untuk menjelaskan cara-cara mengatasi kecanduan narkoba.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Uraian Umum Tentang Narkoba
Narkoba sudah menjadi istilah populer di masyarakat, namun masih sedikit yang memahami arti narkoba, narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, dalam arti luas adalah obat, bahan atau zat.
Jika masuk ke dalam tubuh baik secara oral atau di hirup maupun di suntikkan di intravena,dapat berpengaruh pada kerja otak atau susunan syaraf pusat.
Psitropika tidak di jualbelikan , dimiliki, di simpan dan di gunakan secara tidak sah berarti melanggar hukum. Narkoba menyebabkan ketergantungan dan di nyatakan sebagai bahan yang berbahaya untuk di konsumsi.
Beberapa hal yang perlu di ketahui tentang narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif, ketiganya berasal dari bahan yang berbeda dan memiliki dampak yang berbeda, ketiganya juga kerap menjadi perdagangan terselubung yang korbanya yang tidak lain anak-anak yang belum memiliki pengetahuan tanyang narkoba.
2.2 Jenis-Jenis Narkoba
2.2. 1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya, dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok. Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama, tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya, dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya, kesehatannya akan menurun drastis.
Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2.2. 2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sinilah dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh kenikmatan yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang, pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan menurunnya tekanan darah, kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
2.2. 3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untukmendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
2.2. 4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
2.2.5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
2.2.6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
2.2.7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp.Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
2.3 Dampak Negatif Memakai Narkoba
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan hidup bangsa ini di kemudian hari , karena pemuda sebagai generasi yang di harapkan menjadi penerus bangsa , semakin hari semakin rapuh karena di gerogoti narkoba zat-zat adiktif yang menghancurkan syaraf sehingga pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih, akibatnya generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian
- Sering membolos , menurunya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
- Sering menguap , mengantuk, dan malas.
- Tidak memperdulikan kesehatan dirinya.
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
2.4 Upaya Pencegahan Narkoba Bagi Pelajar
Upaya pencegahan penyebaran narkoba di kalangan pelajar sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua , guru, dan masyarakat harus turutberperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Pihak sekolah juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya , karena biasanya penyebaran transaksi narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah
Kemudian faktor yang terpenting itu adalah orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang, dan memberikannya pendidikan moral dan keagamaan .
Dengan berbagai upaya tersebut di atas mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba , sehingga harapan kita melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terwujud dengan baik.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dari makalah di atas dapat di ambil kesimpilan bahwa :
- Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan ayaraf dan bisa merubah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
- Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
- Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
Makalah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Belum ada Komentar untuk "Makalah "Bahaya Narkoba Terhadap Pelajar""
Posting Komentar